Polres Madina Lakukan Pemusnahan Barang Bukti Dan Release Kasus Selama Tahun 2021

Polres Madina Lakukan Pemusnahan Barang Bukti Dan Release Kasus Selama Tahun 2021

Topmetro.news – Sekaligus menggelar acara pemusnahan barang bukti Narkotika dan Release Kasus bersama Forkopimda Kabupaten Mandailing Natal (Madina). Polisi Resort (Polres) Mandailing Natal (Madina) juga melakukan konferensi pers akhir tahun terkait seluruh kasus selama tahun 2021, Kamis (30/12/2021).

Kegiatan pemusnahan barang bukti Narkotika jenis sabu dan ganja yang dilaksanakan dihalaman Mako Polres Madina tersebut, juga dihadiri Bupati Madina, H Muhammad Jafar Sukhairi Nasution, tokoh masyarakat, alim ulama dan perwakilan dari desa yang dinobatkan sebagai kampung bersih dari narkotika (Bersinar).

Dalam pidatonya, Kapolres, AKBP Muhammad Reza Chairul Akbar Sidiq, Sik, SH, MH. Di hadapan para undangan menyebutkan dan memaparkan kasus pencapaian selama tahun 2020 dan 2021.

“Hari ini kita melakukan pers release pengungkapan kasus narkotika dan kriminal jambret yang terjadi pada bulan Desember yang belum sempat di release oleh Kapolres sebelumnya”.ujarnya

Lebih Rinci

Lalu secara rinci mantan KabagOps Polrestabes Medan itu menjelaskan jenis kasus pada unit satuan baik dari Reserse Kriminal, Satres Narkoba, Satuan Lalu Lintas dan Bencana Alam.

Untuk Perbandingan kasus Jumlah Tindak Pidana (JTP) narkoba tahun 2020 sebanyak 103, sedangkan JTP narkoba tahun 2021 sebanyak 80. Berarti mengalami penurunan 23 kasus. Jumlah tersangkanya sebanyak 102 orang dengan rincian antara laki-laki sebanyak 101 orang dan perempuan 1 orang.

Dan Perbandingan data kasus laka lantas memasuki tahun 2022 kecelakaan lalu lintas semakin berkurang. Dengan perbandingan kasus tahun 2020 sebanyak 84 kasus dan tahun 2021 hanya 77 kasus.

Kemudian untuk Perbandingan data kasus pada unit Reserse Kriminal pada tahun 2020 sebanyak 541 kasus dan 2022 berjumlah 542 kasus. Berarti kasus pada tingkat Kriminal tahun ini mengalami peningkatan 1 kasus.

Yang terakhir terkait Data bencana alam, kebakaran hutan dan lahan. Pertama, di Kecamatan Batahan luas lahan yang terbakar milik pribadi kurang lebih 22 hektare bertempat di Desa Muara Pertemuan , Desa Kubangan Tompek dan Desa Sinunukan VI.

Baca Juga : Hari Pertama Kerja, Kapolres Madina Sidak Ke Polsek Kotanopan

Di Kecamatan Muara Batang Gadis luas lahan milik pribadi dan perusahaan terbakar seluas 92 hektare berlokasi di Desa Singkuang I, Desa Batu Mundom, Desa Sikapas, dan Desa Sali Baru.

Sedangkan peristiwa bencana alam banjir dan longsor terjadi pada beberapa Kecamatan diantaranya, Natal, Lingga bayu, Batang Natal, MBG, Ranto Baek, Panyabungan, Batahan, Panyabungan Barat, Panyabungan Timur, Panyabunhan Utara, Panyabungan Selatan dan Kecamatan Kotanopan.

Akibat bencana alam banjir dan longsor tersebut menimbulkan 7 orang korban. 3 orang korban selamat, 2 orang korban meninggal dan 3 orang korban korban belum di temukan.

Pantauan Topmetro News, diakhir pidatonya, beliau meminta dukungan dari seluruh pihak. Dan elemen agar kinerja Polres Madina kedepan lebih baik lagi.

Reporter | Jeffry Barata Lubis

Related posts

Leave a Comment